Searching...
Jumat, 18 April 2014

MENUJU KABUPATEN KUDUS LAYAK ANAK

MENUJU KABUPATEN KUDUS LAYAK ANAK
www.ykai.net
Dasar :
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kudus Kabupaten Layak Anak merupakan suatu strategi untuk mewujudkannya yaitu melalui integrasi komitmen bersama antara stakeholder masyarakat yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Visi Anak Kudus SMART

  • SEHAT dan SANTUN
  • MANDIRI
  • AKTIF
  • RAJIN
  • TERAMPIL

Prinsip pengembangan Kudus Kabupaten Layak Anak
1. Non diskriminasi
2. Kepentingan terbaik untuk anak
3. Setiap anak mempunyai hak hidup, kelangsungan hidup dan berkembang maksimal
4. Mendengar dan menghormati pandangan anak

Latar Belakang Pengembangan Kudus Kabupaten Layak Anak
1. Anak memerlukan perlindungan dan ruang untuk tumbuh dan berkembang secara sehat
2. Sarana dan prasarana kepentingan anak (ruang bermain, rute aman ke sekolah, angkutan umum dll) belum menjadi program prioritas pembangunan
3. Meningkatnya trsfficking anak
4. Anak menghadapi resiko kekerasan dan eksploitasi
5. Kekerasan terhadap anak terus berlangsung dan cenderung meningkat
6. Anak memerlukan lingkungan yang ramah

Tahapan dan pendekatan pengembangan Kudus Kabupaten Layak Anak
Pengembangan meliputi 4 tahap :
1. Pembentukan gugus tugas
2. Base line data
3. Penentuan fokus program dan RAD ( Rencana Aksi Daerah )
4. Mobilisasi sumber daya

Pendekatan
Kudus Kabupaten Layak Anak dikembangkan dari Kabupaten - kecamatan - desa/kelurahan dan berakhir pada keluarga yang ramah anak dan sebaliknya

Ukuran keberhasilan Kebijakan Kudus Kabupaten Layak Anak
mengacu pada indikator keberhasilan pembangunan yang terkait dengan kepentingan anak yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, hak sipil dan partisipasi, perlindungan hukum, perlindungan tenaga kerja, infrastruktur.

Sumber:
http://www.kuduskab.go.id/sosial.php#

0 komentar:

 
Back to top!