Guru di Kudus Gigit Hidung Siswanya karena Tidak Kerjakan PR
Ilustrasi |
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Mustar (57) seorang guru kelas di SDN 2 Karangmalang, Gebog, Kudus, dilaporkan ke Polres Kudus, Selasa (15/4) kemarin.
Mustar dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena menggigit hidung muridnya, inisial AEP (9), siswa kelas III di SD tersebut.
Saat ditemui di SDN 2 Karangmalang, Mustar mengatakan, pelaporan dirinya bermula pada Sabtu (12/4) lalu. Saat sedang berjalan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan (SBK).
Seperti biasanya setelah diberikan tugas pekerjaan rumah (PR), Mustar selalu menanyakan hasil PR tersebut sebelum memulai pelajaran.
"Saat saya tanyai hasil PR, dia ternyata tidak mengerjakannya. Hal itu tidak hanya sekali saja, dia sudah berkali-kali tidak mau mengerjakan PR," ceritanya.
Karena AEP tidak mengerjakan PR, lantas membuat Mustar gemas dan emosi. Dia kemudian secara spontan langsung menggigit hidung AEP dan membekas. AEP pun lantas menangis karena menahan sakit.
Sepulang dari sekolah, AEP melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Oleh orangtuanya kemudian AEP diajak ke RSUD Kudus untuk melakukan visum.
Hasil visum tersebut kemudian dijadikan dasar keluarga AEP melaporkan Mustar ke Polres Kudus atas tuduhan penganiayaan.
"Saya manusia biasa yang juga banyak khilaf. Saya gregetan sama dia kemudian menggigit hidungnya saja. Itu pun tidak keras. Saya sudah datangi rumahnya, saya minta diselesaikan kekeluargaan dan laporan dicabut. Tapi, kata ibunya menunggu ayahnya yang masih kerja di Semarang," jelasnya.
Sumber:
http://www.tribunnews.com/regional/2014/04/16/guru-di-kudus-gigit-hidup-siswanya-karena-tidak-kerjakan-pr
0 komentar:
Posting Komentar